Pajak penjualan atas barang mewah

Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) atau sering kali disebut Pajak Barang Mewah adalah pajak yang dikenakan atas transaksi Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun diimpor.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search